Aplikasi SIMONIK PAS Diluncurkan
AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku meliuncurkan penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Kinerja Pemasyarakatan (SIMONIK PAS).
Peluncuran penggunaan aplikasi berbasis website tersebut ditandai dengan pemukulan tifa, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, yang dipusatkan di Ambon, Selasa (7/2/2023).
Peluncuran ini dihadiri perwakilan mitra seperti Polda Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, BNNP Maluku, BINDA Maluku, Satuan Ops Densus 88 Anti Teror Wilayah Maluku, BPS Maluku, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, HM Anwar N dalam menjelaskan aplikasi SIMONIK PAS merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkumham Maluku yang digagas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2022 lalu yang bertujuan untuk menyediakan data dan informasi secara cepat dan up to date terkait pemasyarakatan Maluku kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
“Kita punya 18 UPT Pemasyarakatan di 11 Kabupaten/Kota (6 di Pulau Ambon dan 12 di luar Pulau Ambon), dengan anggaran yang terbatas, SDM kurang, bagaimana mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian tugas teknis di UPT, bagaimana masyarakat mendapatkan data dan informasi yang cepat dan akurat, itulah sebabnya ada proyek perubahan yakni aplikasi SIMONIK PAS,” jelas Anwar yang juga merupakan mentor dalam penyusunan proyek perubahan tersebut.
Ia berharap aplikasi SIMONIK PAS akan terus dikembangkan kedepannya disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan dalam mewujudkan ketersediaan data dan informasi yang cepat, akuntabel kepada masyarakat maupun stakeholder terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, selaku penggagas aplikasi SIMONIK PAS menyampaikan bahwa ide dibangunnya aplikasi ini berawal dari sulitnya pengawasan dan pengendalian tugas teknis pemasyarakatan di Maluku yang merupakan provinsi kepulauan. “Selama ini jika butuh data, kita masih gunakan cara konvensional, harus turun langsung ke setiap UPT dan itu tidak efisien mengingat keterbatasan anggaran dan SDM yang ada, sehingga muncul ide melakukan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi SIMONIK PAS,” jelas Saiful.
Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa aplikasi SIMONIK PAS berisikan data dan informasi terupdate yang diinput oleh operator di setiap UPT mulai dari Profil UPT, Jumlah Pegawai, jumlah penghuni dari berbagai klasifikasi, klien pemasyarakatan, Program Pembinaan dan pembimbingan, data basan baran, pencegahan kamtib dan sebagainya. “Intinya setiap hari, kita dapatkan data terupdate terkait penyelenggaraan pemasyarakatan di UPT, dan ini sangat penting untuk upaya pengendalian, pengambilan keputusan oleh pimpinan serta layanan informasi kepada masyarakat,” tambah Mantan Kalapas Ambon ini. (MT-04)
Komentar