Pemprov Maluku & Perum Bulog Teken Kerjasama

JAKARTA, MalukuTerkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan penandatanganan kerjasama dengan Perum Bulog tentang Sinergi Pembinaan, Pengembangan dan Penyerapan Gabah atau Beras serta komoditas pertanian lainnya.
Kerjasama itu ditandatangani oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan antara Perum Bulog dan Pemprov Maluku dalam pembelian beras dan gabah para petani menuju swasembada pangan khususnya beras.
Sementara itu, Dirut Perum Bulog, Budi Waseso menjelaskan pihaknya sebagai salah satu BUMN yang bergerak dibidang usaha logistik pangan berperan dalam menyerap gabah/beras berdasarkan Harga Acuan Pembelian (HAP) dengan syarat kualitas yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional.
“Selain itu, Bulog juga melaksanakan penugasan pemerintah mengembangkan bisnis komersialnya sehingga Bulog sadar akan pentingnya perubuhan sehingga terus melakukan transformasi bisnis agar tetap eksis dan relevan dinamika perkembangan zaman,” jelasnya.
Ia berharap penandatanganan kesepakatan ini dapat menjadi landasan bagi terwujudnya kerjasama yang produktif, harmonis dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda menjelaskan penandatangan kesepakatan bertujuan antara lain:
- Terlaksananya pembinaan dan pengembangan untuk meningkatkan produksi pertanian di Provinsi Maluku;
- Menjamin pemasaran komoditas pertanian untuk meningkatkan nilai tukar petani di Provinsi Maluku;
- Menjamin pasar dan saluran hasil serapan beras dan komoditi lainnya oleh BULOG dari petani lokal di Wilayah Provinsi Maluku;
- Memperkuat peranan BULOG untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilisasi dan keterjangkauan harga pangan dalam rangka pengendalian inflasi daerah;
- Mendukung tugas-tugas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi daerah.
Penandatangan nota kesepakatan ini sebagai langkah konkrit Gubernur Maluku dalam memperjuangkan nasib petani dimana selama ini hasil produksi petani tidak diserap oleh Bulog dengan alasan kualitas yang rendah dan harga jual ditingkat petani di atas Harga Penetapan Pemerintah (HPP).
Selain itu, Kerjasama ini juga upaya pengendalian inflasi khususnya beras dimana dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi.
Sebagaimana diketahui terkait dengan harga gabah/beras saat ini telah naik dimana Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 Tentang fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
Dalam aturan tersebut disebutkan jika tujuan penetapan felksibiltas harga gabah atau beras ini dalam rangka memenuhi cadangan beras pemerintah atau CBP yang berlaku mulai tanggal ditetapkan yaitu 11 Maret 2023 dengan harga sebagai berikut : Gabah Kering Panen di Petani Rp. 5.000/kg; Gabah Kering Giling di Penggilingan Rp 6.200/kg; Gabah Kering Giling di gudang Perum Bulog Rp 6.300/kg dan Beras di gudang Perum BULOG Rp 9.950/kg.
Aturan tersebut juga mengatur pembayaran selisih yang akan diganti pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fleksibilitas harga gabah atau beras ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah atau beras. (MT-04)
Komentar