Tanimbar Jadi Prioritas KPK Cegah Korupsi
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi secara maraton dengan unsur pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (10/4/2023) – Selasa (11/4/2023).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK, Dian Patria dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023) menjelaskan kehadiran KPK di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, merupakan rangkaian kegiatan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah se-Maluku.
“Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi salah satu prioritas koordinasi pencegahan korupsi karena berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis (Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, daerah ini menempati peringkat terbawah dari semua pemda yang ada di Maluku. Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42%, jauh dibawah Kota Tual yang sudah mencapai 95%,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pertemuan yang digelar Senin (10/4/2023) terungkap bahwa permasalahan mendasar tata kelola pemerintahan daerah di daerah tersebut bersumber dari kesalahan pemda dalam mengelola keuangan daerah.
Pertemuan yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E Indey, Sekda, Pimpinan dan Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD membahas isu krusial berupa defisit APBD yang saat ini mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
Nilai yang sangat besar dan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan karena defisit tersebut sebesar 40% APBD yang semestinya maksimal 2,5%.
“Konsekuensi dari deifisit anggaran, Pemkab Kepulauan Tanimbar harus menanggung utang pihak ketiga yang tidak sedikit. Dari LHP BPK Tahun 2021, terungkap bahwa pemkab Tanimnbar memiliki utang sebesar Rp 204,3 miliar kepada pihak ketiga. Utang tersebut hadir dalam berbagai bentuk antara lain berupa beban pegawai, beban barang dan jasa, putusan pengadilan, paket pekerjaan, tanaman, tanah, aset yang dihibahkan, dan dana hibah kepada Kabupaten Maluku Barat Daya,” ungkapnya.
Dikatakan, atas utang beban dan utang jangka pendek lainnya, pada 2021 keuangan daerah Pemkab Kepulauan Tanimbar tidak mampu mencukupi beban anggaran tahun berjalan sekalipun terdapat perubahan APBD sebesar Rp 82,5 miliar.
“Di tahun 2022 hingga 2025, kemungkinan besar utang tersebut akan masih menjadi beban berat buat pemkab dengan jumlah yang semakin meningkat. Saat ini BPK RI sedang melakukan proses audit atas laporan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Tanimnar tahun 2022, dan diperkirakan utang pemda masih mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya. (MT-06)
Komentar