Sekilas Info

Dipanggil Polisi, Eks Gubernur Maluku Selalu Beralasan Sakit

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Huwae

AMBON, MalukuTerkini.com - Lagi-lagi eks Gubernur Maluku Said Assagaff beralasan sakit sehinga tidak dapat diperiksa oleh penyidik Polda Maluku terkait kasus dugaan korupsi kasus tukar guling aset Pemprov Maluku dengan aset milik Yayasan Poitech Hok Tong yang dilakukan tahun 2017 lalu.

Agenda pemeriksaan terhadap Assagaff sudah dijadwalkan sejak tahun 2022 namun selama ini selalu beralasan sakit.

Tahun 2023, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali melayangkan panggilan pemeriksaan dan sudah sebanyak 3 kali, namun lagi-lagi ia beralasan sakit.

Bahkan ketika tim penyidik mendatangi rumahnya di Jakarta, Assagaff justru memakai tabung oksigen sambil duduk di kursi didampingi salah satu anaknya pada 6 April 2023 lalu ini.

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dibawah komando Kombes Pol Harold Wilson Huwae akhirnya geram dengan sikap eks gubernur ini.

Apalagi di hari yang sama, Assagaff justru menerima tamu salah satu politisi di rumahnya dengan kostum yang sama secara sadar dan sehat-sehat tanpa menggunakan tabung oksigen.

"Said Assagaff selalu pura-pura sakit untuk hindari diperiksa terkait kasus korupsi tukar guling dengan Poi Tek," ujar Huwae dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Menurut mantan Kapolresta Ambon ini, penyidik tidak akan lengah dan terus menuntaskan kasus ini. Apalagi sudah menjadi atensi KPK dan sudah dikoordinasikan dengan KPK dan Bareskrim.

Terkait sikap Assagaff yang dinilai terus menghindar maka penyidik tetap tegas.

"Inu sudah yang ketiga kali panggilan. Alasan sakit terus. Kita koordinasi dengan Bareskrim dan sudah juga dengan KPK,” ungkap Huwae.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari rencana Yayasan Poitek yang berminat melakukan tukar guling lahan Pemprov yang terletak di Jalan AY Patty, dengan tiga kapling lahan mereka di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Kedua pihak yang berkepentingan lalu melakukan kesepakatan. Poitek akan memberi tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) mereka seluas 4.612 meter persegi. Selain itu, mereka juga akan membayar Rp 9,4 miliar kepada Pemprov.

Pemprov Maluku dikabarkan telah menerima bayaran dari Yayasan Poitek sebesar Rp1,4 miliar. Yayasan ini sendiri memiliki tiga SHM seluas 4.612 meter persegi. Sedangkan Perpustakaan daerah memiliki lahan seluas 3.449 meter persegi.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!