Ini 10 Orang Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota di Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan 10 orang tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu untuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku periode 2023-2028.
Penetapan timsel ini berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI nomor 325/KP.01.00/K1/04/2024 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tertanggal 19 April 2023.
10 orang timsel tersebut dibagi menjadi dua tim untuk melakukan seleksi masing-masing di 6 kabupaten/kota dan 5 kabupaten/kota.
Seleksi Calon Anggota Bawaslu di Kabupaten Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur dan Kota Ambon akan dilakukan oleh Novi Soleman Rupilu, Rishard Etwin Resley, Bahri Souwakil, Farida Ariyani Hehanussa dan La Rudiani.
Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara dan Kota Tual dilakuka oleh Marchelino Paliama, Gadri Ramadhan Attamimi, Abdul Aziz, Iwan Rumalean dan Djufri Rays Pattilouw.
Selain timsel untuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Bawaslu juga menetapkan dan mengumumkan tim seleksi di seluruh Kabupaten/kota pada 38 Provinsi se-Indonesia. (MT-05)
Komentar