Sekilas Info

Gubernur Maluku Serahkan SK Perpanjangan 3 Penjabat Kepala Daerah

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Surat Keputusan (SK) tiga penjabat kepala daerah.

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5/2023) kepada Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As'aduddin dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.

Penyerahan SK perpanjangan ini dilakukan bersamaan pelantikan Ruben Moriolkosu sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan pengalaman para penjabat kepala daerah selama satu tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanah kepemimpinan yang dipercayakan negara kedepan.

"Kita telah berada pada tahapan-tahapan pemilu yang sementara dikerjakan oleh KPU dan Bawaslu maka aspek keamanan serta ketertiban masyarakat menjadi semakin penting sehingga harus menjadi titik fokus bersama antara pemerintah daerah dan aparat keamanan. Saya mintakan saudara-saudara membangun komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan jajaran TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerahnya masing-masing," ungkapnya.

Pelantikan dan penyerahan SK ini dihadiri juga diantaranya Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Forkopimda Maluku, Sekda Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Pimpin OPD Pemprov Maluku, Forkopimda Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Seram Bagian Barat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!