Polsek Sirimau Serahkan 573 Liter Sopi ke Satnarkoba Polresta Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 573 liter minuman keras tradisional (miras) jenis sopi hasil razia personel Polsek Sirimau, Rabu (31/5/2023) diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Penyerahan dilakukan di Mapolsek Sirimau dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerisa.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Stepahanie Luhukay dalam keterangannya Rabu (31/5/2023) merincikan , penyerahan barang bukti berupa 573 liter sopi yang dikemas dalam 11 jerigen ukuran 5 liter berjumlah 55 liter, 3 jerigen ukuran 10 liter (30 lite), 28 botol aqua kecil (28 liter), 9 botol aqua besar (44 liter), 4 karung ukuran 24 kg (100 liter), 95 plastik bening panjang (47 liter), 139 palstik bening kecil (139 liter), setengah jerigen ukuran 25 liter (15 liter), 1 karung berjumlah (20 liter) dan satu karton (25 liter).
"Usai diserahkan barang bukti tersebut dibawa dengan menggunakan mobil patroli menuju ke Mapolresta Ambon," ujarnya. (MT-04)