Polsek Leitisel Musnahkan 581 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 581 liter minyak keras tradisional jenis sopi, Rabu (7/6/2023).
Sopi tersebut yang merupakan hasil kegiatan cipta kondisi di Wilayah Hukum Polsek Leitimur Selatan (Leitisel) dalam kurun waktu 4 bulan sejak Januari - April 2023.
Proses pemusnahan dilakukan di Mapolsek Leitimur Selatan dihadiri oleh Kapolsek Leitimur Selatan Ipda Rommy Pradipta, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Leitimur Selatan J C. Pesiwarissa, Perwakilan Pemerintah Negeri Hutumuri Philipus Waas, Sekretaris Negeri Ema Soleman B Palapessy, Ketua Majelis Jemaat GPM Rutong Pendeta A Nahuway, Ketua Saniri Negeri Leahari Rony Dias, Ketua FKPM Negeri Hukurila Martinus Kelbulan dan Komunitas SOGUN (Sopir Gunung) Vesty Saumena.
"Dihadapan kita bersama ada barang bukti sopi yang oleh pemiliknya yang dikemas dengan berbagai kemasan. Jumlahnya 581 liter. Barang bukti/barang temuan ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polsek Leitimur Selatan dalam wilayah hukum Polsek Leitimur Selatan dalam kurun waktu 4 bulan dari Januari 2023 sampai dengan bulan April 2023," ungkap Kapolsek Leitimur Selatan Ipda Rommy Pradipta dalam arahannya saat pemusnahan tersebut.
Dikatakan, sopi yang ada atau beredar di Kecamatan Leitisel apabila dipergunakan dengan baik sesuai adat-istiadat setempat maka tidak akan menimbulkan efek/pengaruh negatif pada diri pribadi ataupun terhadap situasi kamtibmas, namun seiring dengan berjalannya waktu maka sopi ini bukan saja sebagai salah satu sarana yang digunakan dalam acara-acara adat tertentu, tetapi telah dinikmati oleh sebagian warga masyarakat dalam berbagai kesempatan.
Ia menambahkan, kegiatan Cipta Kondisi yang telah dilaksanakan maupun pemusnahan Barang Bukti/Barang Temuan Miras Tradisional jenis Sopi yang saat ini dilaksanakan oleh Polsek Leitimur Selatan, merupakan salah satu program Polri dalam rangka memperingati HUT POLRI yang ke “77” tanggal 01 Juli 2023.
"Untuk itu, agar tetap terpeliharanya kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leitimur Selatan, saya mengajak bapak ibu, saudara/i, baik aparatur pemerintah, tokoh agama tokoh masyarakat, toko pemuda, tokoh organisasi maupun warga masyarakat dalam wilayah kecamatan Leitimur Selatan untuk sama —sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kami (wilayah Kecamatan Leitimur Selatan) agar tetap aman dan kondusif sehingga aktifitas warga, baik individu maupun masyarakat dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar," harapnya.
Ia juga meminta agar sama-sama memberikan pemahaman maupun edukasi, baik dengan cara penyuluhan maupun sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahaya miras bagi diri pribadi maupun gangguan terhadap stabilitas Kamtibmas yang saat ini dirasakan cukup aman dan kondusif. (MT-04)
Komentar