Karantina Pertanian Ternate Tahan Satu Ekor Anjing Tanpa Dokumen Tujuan Ambon

TERNATE, MalukuTerkini.com - Karantina Pertanian Ternate melalui Wilker Sanana melakukan pengawasan pada alat angkut KM Barcelona 01 tujuan Sanana.
Pada saat kegiatan pengawasan berlangsung juga dilakukan pencegahan terhadap satu ekor Media Pembawa (MP) jenis Anjing Domestik yang tidak disertai dokumen yang rencananya akan diberangkatkan menuju Ambon.
“Anjing tersebut kami tahan karena tidak disertai dokumen sertifikat kesehatan hewan (KH-11) dari hewan tersebut dan dikhawatirkan membawa penyakit menular, seperti rabies sehingga kami lakukan penahanan,” jelas Perjabat Karantina yang bertugas Arief Widyantoro dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, sertifikat KH-11adalah sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda hewan yang bersangkutan sehat, tidak memiliki penyakit yang bisa menular baik kepada sesama hewan atau manusia, setelah sebelumnya hewan tersebut menjalani pemeriksaan yang seharusnya dari dokter hewan yang berwenang.
“Setelah dilakukan penahanan pejabat karantina selanjutnya melakukan tindakan karantina pengasingan sementara untuk selanjutnya dilakukan penolakan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar