AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat angka kemiskinan di Provinsi Maluku pada Maret 2026 berada di level 14,91 persen. Angka tersebut melingkupi sekitar 281,54 ribu jiwa penduduk miskin yang tersebar di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com Rabu (5/7/2026), menjelaskan secara umum tingkat kemiskinan di wilayah ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 yang sebesar 14,91 persen tersebut, jelasnya, telah mengalami penurunan sebesar 0,34 persen poin jika dibandingkan dengan posisi September 2025 yang saat itu menyentuh angka 15,25 persen.
“Jumlah penduduk miskin di Maluku pada Maret 2026 mencapai 281,54 ribu orang. Dibandingkan September 2025, jumlah penduduk miskin berkurang atau turun sebanyak 5,32 ribu orang,” jelasnya.

Tren positif ini, katanya, juga terlihat saat dibandingkan dengan kondisi setahun sebelumnya. “Jika disandingkan dengan periode Maret 2025, angka kemiskinan di Maluku mencatatkan penurunan sebesar 0,47 persen poin, dengan total penyusutan jumlah penduduk miskin mencapai 6,22 ribu orang,” katanya.
Kendati angka kemiskinan secara agregat di tingkat provinsi mengalami penurunan, namun data BPS menunjukkan adanya ketimpangan dinamika yang cukup kontras antara daerah perkotaan dan perdesaan pada rentang September 2025 hingga Maret 2026.
“Di wilayah perkotaan, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 34,46 ribu orang pada Maret 2026. Angka ini mengalami penyusutan signifikan sebanyak 6,67 ribu orang dibandingkan September 2025 yang sempat berada di angka 41,13 ribu orang. Penurunan jumlah tersebut secara otomatis menekan persentase kemiskinan di perkotaan dari 4,8 persen menjadi 3,99 persen. Begitu pula jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2025, tingkat kemiskinan perkotaan tercatat melandai sebesar 0,37 persen poin dengan pengurangan sebanyak 2,7 ribu jiwa,”rincinya.
Kondisi sebaliknya justru terjadi di kawasan perdesaan, di mana angka kemiskinan mencatatkan sedikit kenaikan pada periode yang sama. BPS merekam jumlah penduduk miskin perdesaan pada Maret 2026 mencapai 247,08 ribu orang, atau naik 1,35 ribu orang dari September 2025 yang sebanyak 245,73 ribu orang. Kenaikan dari sisi jumlah tersebut memicu kenaikan tipis pada persentase kemiskinan perdesaan dari 24,01 persen menjadi 24,10 persen.
“Namun, apabila kita bandingkan dengan periode Maret 2025, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebenarnya masih mencatatkan penurunan sebesar 3,52 ribu orang, dengan persentase yang juga turun sebesar 0,5 persen poin,” jelas Pattiwaelapia. (MT-06)
