Pemkot Ambon akan Pekerjakan Ribuan Tenaga Kontrak Hingga November 2023

AMBON, MalukuTerkini.com - sebanyak 1. 258 Tenaga Kontrak yang berada pada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan tetap dipekerjakan hingga November 2023.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai memberikan arahan pada apel pagi di Balai Kota, Senin (12/6/2023).
“Dari hasil konsultasi yang dilaksanakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Anwar Anas maka tenaga kontrak ini akan dipekejrakan hingga bulan November,” ungkapnya.
Dikatakan, saat para tenaga kontrak tersebut tetap melaksankan tugasnya, dan pemkot juga tetap melunasi hak-hak para tenaga tersebut, sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Saya mengambil kebijakan untuk tetap membayar gaji para tenaga kontrak ini,” katanya.
Untuk nasib para tenaga kontrak tersebut, jelas Wattimena, akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat pada November 2023 mendatang. Pihak Pemkot, akan menerapkan seluruh aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB RI.
Ia menambahkan, saat mengawali tugasnya di pada Mei 2022 lalu, ia telah menandatangi moratorium tepat pada (29/5/2022), tetapi penerimaan tenaga kontrak terus dilaksanakan.
Oleh sebab itu, dirinya mengungkapkan hal itu tentu membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berimbas pembengkakan hutang.
Wattimena menegaskan, meski tenga kontrak dipertahankan sampi dengan Bulan November, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan pegawai yang dimasukkan setelah penandatanganan moratorium.
"Pokoknya setelah saya masuk, dan mengeluarkan moratorium maka saya tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (MT-05)
Komentar