Sekilas Info

Operasi Patuh Salawaku 2023 Digelar, Ini Sasarannya

AMBON, MalukuTerkini.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi 'Patuh Salawaku' Tahun 2023.

Apel dipusatkan di Gedung Sport Center Polda Maluku, Ambon, Senin (10/7/2023)

Apel tersebut dihadiri Waka Polda Maluku Brigjen Pol Stephen M Napiun, Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Kepala jasa Raharja Maluku, Kapolresta Ambon, Danpom XVI Pattimura, Dansat POM  Lanud Patimura Ambon dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

Kapolda Maluku saat menyampaikan arahannya mengatakan  gelar pasukan yang di laksanakan saat ini dalam rangka cipta kondisi kamseltiblancar lantas pada pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023, yang akan di laksanakan selama 14 ke depan, terhitung 10 - 23 Juli 2023.

"Sebagai konsekwensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, permasalahan tersebut di butuhkan peran serta stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltiblancar lantas,serta perlu adanya koordinasi antar pemerintahan  lainnya," tandasnya.

Dikatakan, operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Patuh Salawaku” tahun 2023 ini bertujuan  untuk menurunkan rangka Pelanggaran, kecelakaan lalu Lintas, dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas.

Operasi Patuh Salawaku 2023 ini juga merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis, yang didukung  gakkum lantas secara elektronik.

Kapolda juga  juga mengungkapkan  dalam pelaksanaannya  personil perlu melakukan langkah-langkah, lakukan   deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat.

“Selain itu laksanakan bimbingan dan penyuluhan  kepada masyarakat tentang kamseltiblancar lantas, laksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lantas. Laksanakan penegakan hukuman secara elektronik (statis dan mobile ) sertacteguran subjektif dan humanis. Lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, serta bangun sinergitas yang baik dengan unsur TNI dan stakeholder terkait,” katanya.

Ia juga menyebutkan kegiatan yersebut dengan mengedepankan preemtif  dan preventif dan didukung Penegakan Hukum lantas secara Elektronik (ETLE Mobile) dengan  7 Sasaran Pelanggaran Prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan hp, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari 1 dan 2 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol (kondisi mabuk), melawan arus lalin  dan pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!