Sekilas Info

18 Andikpas di Maluku Terima Remisi HAN 2023

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 18 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Maluku menerima remisi Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023.

Penyerahan remisi bagi Andikpas ini dilakukan oleh kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Saiful Sahri, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Ambon, Minggu (23/7/2023).

Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Saiful Sahri meminta kepada seluruh anak-anak yang ada di LPKA seluruh Indonesia untuk tetap ceria, semangat, dan sabar menjalani proses.

"Kepada para petugas selaku pengasuh dan pembina untuk melihat mereka bukan hanya sebagai orang yang melanggar hukum, tetapi sebagai orang yang sedang menjalani sebuah proses panjang pembentukan karakter, sehingga pada akhirnya diharapkan ketika mereka mengakhiri masa pidana di LPKA mereka akan menjadi anak-anak yang berkarakter, penuh ceria, punya motivasi dan harus diingat adalah anak masa depan bangsa sehingga, harus dicetak generasi-generasi muda bangsa untuk membangun Indonesia lebih maju," ungkapnya.

Sebelum penyerahan remisi di LPKA Ambon, Sabtu (22/7/2023) juga  dilaksanakan kegiatan “Family and Society Gathering"  dengan tema “Anak Binaan Terlindungi, Indonesia Maju".

Dalam kegiatan itu dilakukan sungkeman dan basuh kaki orang tua, Fun Game kepada anak binaan yang dipimpin oleh Forum Anak Kota Ambon dan Makan bersama Anak Binaan dengan orang tua. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!