63 PPPK Nakes Maluku Dilantik
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dilantik, Senin (31/7/2023).
Pelantikan dilakukan oleh Sekda Maluku, Sadali Ie yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku.
Acara tersebut oleh Asisten III Setda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pejabat Fungsional/Penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, dan undangan lainnya.
Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, menyampaikan kepada para PPPK yang telah dilantik segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.
“Lakukan Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan untuk terus membuat terobosan dan ciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.
“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal.” Ungkapnya.
Pelantikan tersebut Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemprov Maluku Tahun 2022. (MT-04)
Komentar