Tiga Tenaga Pekerja Rentan di Ambon Terima Santunan JKM

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 3 tenaga pekerja rentan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Dwi Ari Wibowo kepada ketiga ahli waris di pelataran Balai Kota Ambon, Senin (31/7/2023).
Wattimena mengatakan, santunan yang diberikan merupakan kerjasama antar Pemkot Ambon dengan BPJS Tenagakerjaan.
"Hari ini kita serahkan santunan. Ini kita jamin mereka para pekerja rentan, hari ini yang sudah dibayarkan sebanyak Rp. 420 juta artinya ada 10 orang selama kerjasama ini meninggal dunia dan ini dijamin oleh Pemkot Ambon," katanya.
Ia berharap, PAD Kota Ambon bisa terus membaik sehingga semua pekerja rentan dapat dibiayai.
"Kami berharap PAD kita bisa membaik, agar kedepan semua pekerja rentan ketika ada kecelakaan kita bisa membiayai mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Dwi Ari Wibowo menjelaskan sebanyak 12.500 pekerja rentan Kota Ambon telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 10 orang telah meninggal dunia.
"Dari 12.500 sudah banyak 10 orang pekerja rentan yang meninggal dunia dan hari ini kita serahkan kepada 3 orang secara simbolis, dimana masing-masing menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta," jelasnya. (MT-05)
Komentar