Ini Langkah Pemkot Ambon Cegah Masalah Pertanahan

AMBON, MalukuTerkini.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon menggelar sosialisasi upaya pencegahan permasalahan pertahanan di Kantor Desa Nania, Rabu (2/8/2023).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, mengatakan tanah memiliki peran penting dan strategis karena menghasilkan nilai ekonomis dan bisa menjadi aset bagi di masa yang akan datang.
“Setiap orang yang memiliki tanah harus dijaga dan dikelola dengan baik untuk menjadi aset kedepan," katanya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara agraris dengan berbagai persoalan tanah sehingga telah ditetapkan aturan-aturan yang guna menjamin hak warga negara untuk mendapatkan, memperoleh dan mengelola tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam undang-undang agraria itu tanah dipandang sebagai nilai ekonomi yang untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman pentingnya nilai tanah dan undang-undang agraria. (MT-05)
Komentar