330 Nakes, Pendidik & Fungsional di Tanimbar Jadi PPPK
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Sebanyak 330 tenaga kesehatan (nakes), pendidik maupun tenaga fungsional diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben B Moriolkossu di pelataran kantor BKPSDM Kabupaten Kepulauan Taninbar, Saumlaki, Selasa (15/8/2023).
Moriolkossu dirinya berpesan bagi para nakes, pendidikan maupun tenaga fungsional yang diangkat sebagai PPPK untuk melaksanakan tugas secara baik dengan motto ‘ASN yang berakhlak yang berorientasi kepada pelayanan’.
“Para PPPK dengan status sebagai ASN ini, harus bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ratusan P3K ini, ungkap Moriolkossu, berasal dari tiga formasi yaitu nakes, pendidik dan teknis fungsional.
"Perlu saya ingatkan bahwa saudara diangkat sebagai PPPK bukanlah sebagai tujuan akhir. Namun ini merupakan awal dari perjalanan karier sebagai ASN,’’ tandasnya.
Sedangkan kepada jabatan fungsional guru, ia juga berpesan agar cepat menyesuaikan diri dengan suasana kerja baru sebagai pejabat fungsional guru.
“Fungsional guru harus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menghadapi tantangan. ’Kita harus tegas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya. (MT-06)
Komentar