KPU Tanimbar Umumkan 436 Orang Masuk DCS
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten setempat setelah menggelar rapat pleno tertutup, Sabtu (19/8/2023).
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bidang Teknis Penyelenggaraan Willem Batlyol di Saumlaki, Sabtu (19/8/2023).
Ia menjelaskan proses pengumuman DCS telah melalui proses tahapan dimulai dari pengumuman bacaleg, pengajuan bacaleg, verifikasi administrasi bacaleg, proses penyusunan dan daftar bacaleg.
"Dalam rapat pleno tertutup, diputuskan 436 orang caleg dari 18 parpol masuk dalam DCS. Sebelumnya yang mendaftar sebanyak 443 bacaleg," jelas dia.
Ia merincikan, KPU memberikan waktu 10 hari terhitung 19 Agustus hingga 4 September 2023 bagi masyarakat guna memberikan tanggapan terhadap bacaleg yang masuk dalam DCS.
"Kita umumkan baik di media cetak maupun elektronik yakni radio, namun tidak disertai dengan foto bacaleg, namun cukup nama, partai, nomor urut dan alamat. Foto Bacaleg ini akan dimuat pada situs akun resmi KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bisa diakses," rincinya.
Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2024 nanti terdapat 3 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dapil Kepulauan Tanimbar 1 mencakup Kecamatan Tanimbar Selatan dan Wertamrian dengan alokasi 10 kursi, Dapil Kepulauan Tanimbar 2 (Kecamatan Selaru dan Wermaktian) 6 kursi dan Dapil Kepulauan Tanimbar 3 (Kecamatan Kormomolin, Nirunmas, Tanimbar Utara, Fordata, Molumaru serta Wuarlabobar) 9 kursi. Total kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar 25 kursi. (MT-06)
Komentar