Sekilas Info

Kamar Hunian WBP Lapas Namlea Digeledah

AMBON, MalukuTerkini.com – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku bersama petugas gabungan dari berbagai instansi penegak hukum melaksanakan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru, Jumat (25/8/2023).

Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-13 tentang penggeledahan Narapidana dan Tahanan di Lapas dan Rutan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenku,ham Maluku Saiful Sahri  dengan  melibatkan petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Buru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buru, Komunitas Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Buru, Yonif 731/Kabaresi  serta jajaran petugas Lapas Namlea.

“Hari ini kita lakukan penggeledahan dengan melibatkan petugas gabungan, tujuan kita adalah Lapas bersih dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. Lakukan dengan santun sesuai SOP yang ada,” ujar Saiful kepada malukuterkini.com, Jumat (25/8/2023).

Menurut Saiful, dipilihnya Lapas Namlea sebagai salah satu target dikarenakan merupakan salah satu Lapas Kelas III yang mempunyai isi hunian yang relatif banyak di Maluku.

“Saat ini Lapas Namlea dihuni 100 orang dengan kapasitas isi hanya 75 orang dan melayani dua kabupaten di Pulau Buru sehingga upaya pencegahan gangguan kamtib harus kita lakukan dengan mengoptimalkan sinergitas APH terkait,” ungkapnya.

Ia mengaku, tim gabungan tidak menemukan adanya handphone dan narkoba namun sejumlah barang terlarang berhasil disita petugas seperti botol kaca, korek api, silet dan alat cukur.

Walaupun tidak menemukan adanya narkoba, tim tetap melaksanakan tes urine secara acak bagi Warga Binaan dan Pegawai.

Saiful menambahkan, sebanyak 30 sampel urine WBP dan 15 sampel urine pegawai Lapas diperiksa petugas kesehatan dan BNN Kabupaten Buru dan hasilnya seluruh sampel menunjukan negatif narkoba. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!