AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 100 personel Satuan Brimob Polda Maluku mengikuti pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi bereskalasi tinggi, khususnya pengendalian massa.

Pelatihan yang digelar di Lapangan Mapolda Maluku ini mendapat arahan dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan setiap tindakan kepolisian harus berlandaskan hukum serta mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis.

“Polri adalah civilian police. Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Ia mengatakan Satuan Brimob sebagai garda terdepan dalam penanganan kejahatan berintensitas tinggi dituntut mampu bertindak tegas, namun tetap proporsional.

“Penggunaan kekuatan di lapangan harus disesuaikan dengan tingkat ancaman, serta tidak boleh melampaui batas yang diatur dalam ketentuan hukum,” kata mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya pemahaman personel dalam membedakan antara tindakan tegas yang terukur dengan kekerasan yang melanggar prosedur.

Selain itu, ia mengaku setiap personel kini dibekali body camera untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan di lapangan.

Pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) yang digelar Polda Maluku menunjukkan adanya upaya peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya aksi massa yang berpotensi ricuh.

Dalam konteks kekinian, tantangan terbesar bukan hanya pada kesiapan teknis, melainkan pada bagaimana aparat mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (MT-04)