Sekilas Info

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra, Kapolda Maluku: Jangan Ada yang Intervensi!

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun.

"Hari ini kami mengundang tiga orang saksi untuk meminta klarifikasi mereka terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Malra. Tapi mereka meminta untuk ditunda sampai Rabu (6/9/2023)," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, Selasa (5/9/2023).

Sehari sebelumnya, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikologi sekaligus memberikan pendampingan kepada pelapor, namun yang bersangkutan masih dalam kondisi tidak sehat.

"Polda Maluku tetap akan melakukan pendampingan psikologi kepada pelapor, termasuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, telah memerintahkan penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

Semua proses penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait, baik psikolog dan TP2TPA sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami juga mengingatkan kepada siapapun untuk jangan coba-coba mengancam atau menekan pelapor, atau coba-coba intervensi kasus yang sedang ditangani ini. Bahkan siapapun yang akan menghambat proses ini kami tidak segan-segan untuk menindaknya," tandas Kapolda.

Dikatakan, penyelidikan perkara yang dilaporkan, merupakan bentuk dari Polda Maluku menghargai hak hukum pelapor. Apabila penyidik menemukan alat bukti maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Namun sebaliknya bila laporan itu tidak benar, maka kami juga mempersilahkan terlapor untuk menggunakan hak hukumnya," katanya.

Di sisi lain, Kapolda juga menegaskan agar jangan ada yang mencoba memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan siapa pun atau kelompok-kelompok manapun dengan motif-motif lain.

"Polda Maluku akan menangani kasus ini secara profesional dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan," tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!