Sekilas Info

Tiga Personel Polres SBB Dipecat, Ini Daftar Namanya

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak tiga personel Polres Seram Bagian Barat (SBB)  dipecat dari dinas kepolisian.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ketiga persone tersebut dipimpin Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, Rabu (6/9/2023).

Ketiga personel Polres tersebut tidak dihadirkan namun fotonya dipajang oleh Bidang Propam Polresta yang kemudian dicoret langsung oleh Kapolres.

Ketiga  personel  yang dipecat yaitu Aiptu Victor Adrianus Alfons, Bripka Yance Heumasse dan Brigpol Zulfikar Keliwawa.

“PTDH ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Maluku,” ungkap Kapolres saat upacara tersebut.

Ia menegaskan, keputusan PTDH ini tidak dengan begitu saja tetapi melalui proses yang panjang dan selaku Kapolres SBB sebenarnya tidak menginginkan sampai adanya upacara seperti itu terjadi.

“Untuk kasus narkoba ini tidak ada toleransi dari pimpinan kita dan ini menjadi kasus atensi,” tandasnya.

Kapolres mengaku, dirinya tidak bangga bisa memecat personel, melainkan akan bangga jika bisa merubah anggota menjadi lebih baik.

Bahkan kapolres mengaku, akan memperjuangkan nasib personel yang mau mengakui kesalahannya.

“Bagi rekan-rekan perwira tolong diperhatikan personelnya. Kita ini bukan manusia super, bukan juga manusia hebat tetapi kita terkadang melakukan kesalahan,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!