Sekilas Info

Oknum Prajurit Kodam Pattimura Tabrak Penyapu Jalan Hingga Tewas, Kapendam: Proses Hukum Tetap Jalan!

Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana

AMBON, MalukuTerkini.com - Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23),  oknum prajurit Kodam XVI Pattimura yang menabrak  Leonora Senubun, warga OSM RT 002/006 Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon hingga tewas, kini sudah diproses oleh Pomdam Pattimura.

Oknum prajurit Satuan Bekangdam XVI/Pattimura itu diduga mabuk saat menabrak korban.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi Minggu (17/9/2023) pukul 03.50 WIT tepatnya di  ruas jalan Dokter Malaihollo,  Kelurahan Benteng,  Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M menegaskan prajurit tersebut telah diproses hukum.

"Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam di Ambon, Minggu (17/9/2023).

Ia juga menegaskan setiap prajurit Kodam Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam bagi yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh mengaku pihaknya berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban termasuk memberikan sejumlah santunan belasungkawa.

Ia juga mengaku sudah sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!