Sekilas Info

Jamwas Datangi Kejati Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono melakukan kunjungan kerja (kunker) Provinsi Maluku.

Kunker Inspeksi Pimpinan diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dipusatkan di ruang rapat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada hari ini Rabu, (4/10/2023).

Jamwas yang didampingi oleh Kabag Tata Usaha langsung menggelar pertemuan bersama jajaran Adhyaksa Wilayah Maluku yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakajati Maluku, Para Asisten, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Koordinator Kejati Maluku, Kacabjari se-Maluku dan pejabat Esselon IV Bidang Pengawasan serta jajaran Adhyaksa didaerah yang diikuti secara virtual.

Kajati Maluku Edyward Kaban, dalam sambutannya menyampaikan pencapaian kinerja seluruh bidang dalam tahun 2023, mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Militer, Bidang Datun dan Bidang Pengawasan serta beberapa pelaksanaan kegiatan tambahan dan kegiatan Koordinasi Satuan Kerja Pimpinan Daerah atau Forkopimda.

Sementara itu, Jamwas Ali Mukartono dalam pengarahannya menyampaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan telah mencapai peringkat ketiga, namun demikian sesuai arahan Jaksa Agung agar seluruh jajaran kejaksaan lebih bersemangat dalam bekerja dan berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.,

“Dalam Renstra tahun 2020-2024, Bidang Pengawasan akan meningkatkan Akuntabilitas dan Integritas Aparatur Kejaksaan dengan melaksanakan berbagai program yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan penegakan hukum yang tajam keatas dan humanis kebawah,” ungkapnya..

Ali Mukartono merupakan pelopor terselenggaranya Program Restorative Justice saat dirinya menjabat sebagai Jampidum yang hingga saat ini telah banyak menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan orang dan harta benda diluar pengadilan dengan tujuan untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.

Kegiatan Inspeksi Pimpinan diakhiri dengan Diskusi tanya jawab bersama jajaran Kejati Maluku yang setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan yang sama di Kantor Kejari Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!