Sekilas Info

Puskesmas Poka Terakreditasi Paripurna

AMBON, MalukuTerkini.com -  Puskesmas Poka – Kota Ambon mendapat akreditasi paripurna. Akreditas tersebut berlaku 2 September 2023 - 2 September 2028.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, mengatakan akreditasi itu dinilai setiap lima tahun sekali, mulai dari mutu hingga SDM di puskesmas.

Saat ini jelas , Kementerian Kesehatan sementara melakukan akreditasi pada semua puskesmas dan klinik  di Indonesia.

"Proses akreditasi ini dikuti Puskesmas Poka, Puskesmas Lateri, Puskesmas Latuhalat, Puskesmas Halong, Puskesmas Belakang Soya dan Puskesmas Hative Kecil. Dari semua itu hasil yang sudah keluar adalah Puskesmas Poka dengan hasil akreditasi paripurna," jelas Pelupessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, akreditasi terdiri dari empat tingkatan yaitu , akreditasi dasar, madya, utama dan paripurna.

“Puskesmas di Kota Ambon rata-rata memiliki akreditasi madya, namun tahun ini ada Puskesmas Poka mendapatkan akreditasi paripurna,” ungkapnya.

Dijelaskan, akreditasi paripurna merupakan akreditasi yang tertinggi dimana pelayanan mutu mulai dari SDM hingga pelayanan kepada masyarakat sudah baik.

"Jadi mulai dari SDM hingga pelayanan kepada masyarakat sudah baik maka mereka mendapatkan akreditasi itu," jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!