Kelurahan Honipopu Jadi Binaan Moderasi Beragama
AMBON, MalukuTerkini.com - Kelurahan Honipopu menjadi kelurahan pertama di Kota Ambon yang dipilih sebagai kelurahan/desa binaan moderasi beragama oleh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Yamin, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Honipopu, Jumat (20/10/2023).
Wattimena dalam sambutannya, mengatakan kegiatan inkubasi merupakan peluang untuk belajar, berdiskusi, dan memahami bagimana dapat hidup bersama dalam damai, meskipun memiliki keyakinan yang berbeda.
Melalui IAKN Ambon sebagai perguruan tinggi dibawah kementerian Agama secara khusus dalam binaan Ditjen Bimas Kristen telah aktif melaksanakan kegiatan moderasi beragama sejak tahun 2019 dan telah juga memiliki desa binaan moderasi beragama.
"Hari ini kita berada dalam peresmian desa binaan beragama. Desa ini akan menjadi landasan bagi kita untuk mengembangkan nilai-nilai moderasi, mempromosikan dialog antar umat beragama dan membangun jaringan kerjasama yang kuat diantara berbagai komunitas disini. Olehnya itu, kepada seluruh masyarakat Honipopu saya mengajak untuk ikut berperan aktif alam upaya menjaga perdamaian, toleransi, dan keharmonisan di desa ini. Mari kita jadikan desa binaan moderasi beragama sebagai tempat dimana semua warga merasa, diterima, dihormati dan merasa aman untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing," ungkap Wattimena.
Tak hanya itu, Wattimena juga mengajak masyarakat untuk terus memperluas semangat moderasi beragama ini ke seluruh Kota Ambon bahkan ke seluruh Indonesia dengan bersatu dan bekerjasama, agar dapat menciptakan masyarakat yang baik, menghormati perbedaan dan memandangnya sebagai sumber kekayaan.
Sementara itu, Rektor IAKN Ambon Yance Rumahuru mengatakan, pihaknya bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku melakukan survei akhirnya menemukan syarat-syarat yang pas terdapat dikelurahan Honipopu.
"Kehadiran IAKN Ambon dengan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku merupakan perwakilan dari Kementerian Agama. Rumah moderasi beragama berada di kampus IAKN sehingga hari ini kita resmikan Desa moderasi beragama dan kami akan terus melakukan pendampingan kepada kelurahan Honipopu," katanya.
Ia menjelaskan, penetapan desa moderasi beragama karena pihaknya mendukung program Kota Ambon yang menjadi Ambon sebagai Kota bertoleransi dan memiliki perdamaian. (MT-05)
Komentar