Sekilas Info

Ini Penyebab Gubuk Penyimpanan Hasil Mulung di Ambon Terbakar

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubuk penyimpanan hasil mulung berupa kardus-kardus bekas milik Yusuf Monajad alias La Ucu (64) yang ludes terbakar, Sabtu (21/10/2023) malam, diduga diakibatkan kelalaian membakar obat nyamuk.

Gubuk tersebut terletak di Jalan  Philip Latumahinia, RT 001 RW 03, tepatnya di lahan kosong samping Toko Lili, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay di Ambon, Minggu (22/10/2023) menjelaskan, sesuai penjelasan Yusuf Monajad alias La Ucu (64) pemilik gubuk tersebut kepada pihak kepolisian terungkap awalnya yang bersangkutan membakar obat nyamuk dan meletakannya berdekatan dengan tumpukan kardus berkas yang dikumpulkannya.

“Setelah itu La Ucu meninggalkan gubuk tersebut untuk mencari makan namun pada saat kembali ke gubuk ia melihat gubuk yang ditempatinya sudah terbakar,” jelasnya.

Sekita pukul 21.15 WIT, katanya, tiga unit mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langsung memadamkan api dibantu oleh warga setempat sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIT.

"Jadi penyebab kebakaran sesuai keterangan dari keterangan korban atau pemilik berawal dari membakar obat nyamuk sehingga terjadi kebakaran yang mengakibatkan satu  unit gubuk yang didalamnya terdapat kardus-kardus bekas dari hasil mulung ludes terbakar. Namun tidak terdapat korban jiwa maupun luka," kata Luhukay. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!