Sekilas Info

Rakerda LPPD Maluku & Kabupaten/Kota Digelar

AMBON, MalukuTerkini.com - Rapat Kerja Lembaga Pengembangan Pesparawi Dearah (LPPD) Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, digelar di Ambon, Sabtu (11/11/2023).

Penyelenggaraan rakerda ini  sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Agama nomor 19 tahun 2025 pasal 35 ayat 3 diharapkan dapat mensinergikan program dan kegiatan LPPD pada provinsi dan 11 kabupaten kota  Se Maluku sehingga dapat berpartisipasi di level nasional terutama mempersiapkan penyelenggaraan Pesparawi Provinsi Maluku Tahun 2024.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, Peterson Rangkoratat menyampaikan apresiasi kepada pengurus LPPD provinsi Maluku di mana setelah dilantik beberapa waktu yang lalu langsung bergerak menyelenggarakan rapat kerja daerah di hari ini.

"Melalui rakerda ini saya berharap jajaran LPPD Provinsi bersama LPPD kabupaten/kota dapat duduk bersama untuk membahas dan mendiskusikan agenda-agenda kerja ke depan," ungkapnya.

Dikatakan, hasil dari rapat kerja Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan LPPD Provinsi se-Indonesia di Manokwari – Papua Barat beberapa waktu lalu, dapat menjadi pedoman bagi semua peserta dalam rangka mensinergikan program dan kegiatan Antara LPPD provinsi dan LPPD kabupaten/kota.

“Pemprov Maluku dan seluruh pemkab/pemkot berkomitmen terus mendukung LPPD guna menghadapi event-event Pesparawi kedepan,” katanya.

Penyelenggaraan Pesparawi Nasional, menurutnya, akan berlangsung pada tahun 2025 di Manokwari karena itu LPPD provinsi dan LPPD kabupaten/kota harus mempersiapkan kontingen dengan baik.

“Mulailah dengan membangun koordinasi dan konsolidasi yang sinergi. Saya yakin di bawah kepemimpinan Ketua LPPD Maluku gerak langkah dan kinerja LPPD sebagai organisasi yang berbasis religius akan menunjukkan hasil yang maksimal," ujarnya.

Harapan itu menjadi penting, kata Gubernur sebab potensi dan bakat bernyanyi maupun bermain musik dari anak-anak Maluku sangatlah besar, namun bakat saja tidaklah cukup yang dibutuhkan adalah penanganan secara profesional dan bagaimana mengasah potensi yang mereka miliki supaya dapat tampil cemerlang dan berprestasi.

Sementara itu, Ketua LPPD Provinsi Maluku Paulus Kastanya menyampaikan,  dalam rakerda ini akan ada masukan-masukan dari LPPD kabupaten/kota yang akan melahirkan program-progran dan menyatu berkesinambungan untuk menata organisasi kedepan.

Ikut hadir pula Kakanwil Kementrian Agama Provinsi, sejumlah pengurus LPPD Provinsi Maluku dan LPPD Kabupaten/Kota se-Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!