Pemuda Negeri Soya Tewas Gantung Diri
AMBON, MalukuTerkini.com - Feldi Kippu, pemuda Negeri Soya Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditemukan tewas gantung diri.
Pria 20 tahun ini ditemukan tak bernyawa, Rabu (22/1/2023) pukul 07.00 WIT di kawasan RT 004/RW 002 Negeri Soya.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan menggunakan seutas tali rafia berwarna hijau putih pada cabang pohon.
Sesuai penjelasan saksi Irawati Ohello (32) yang merupakan warga setempat kepada pihak kepolisian terungkap awalnya saksi hendak keluar untuk buang air kecil sekitar pukul 02.30 WIT.
Saat itu saksi melihat korban sementara memotong tali jemuran miliknya (yang digunakan korban untuk gantung diri) kemudian korban masuk kedalam kamar korban dan saksi juga masuk kedalam kamarnya.
Namun selang beberapa menit kemudian saksi Irawati mendengar keluarga korban mencari korban sambil berteriak mencari korban namun tidak ditemukan.
Sementara itu, saksi lainnya Henci Titahena (47) kepada pihak kepolisian mengaku sekitar pukul 07.00 WIT hendak pergi ke hutan untuk melakukan aktifitas.
Namun ia dikagetkan ketika melihat korban sudah dalam tergantung dengan menggunakan seutas tali yang melilit pada leher korban.
Saat melihat hal tersebut iapun langsung segera memanggil mertuanya yang berada tak jauh dari TKP untuk melihat hal tersebut kemudian langsung memanggil warga setempat untuk bersama-sama menurunkan korban.
Sekitar pukul 07.47 WIT, personel Polsek Sirimau tiba di TKP dan bersama warga setempat mengevakuasi jenazah korban ke rumah keluarga Leo Manusama untuk disemayamkan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete S Luhukay dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023) menjelaskan, personel Unit Indentifikasi Polresta Ambon telah mengidentifikasi jenazah korban.
"Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya karena terkait hubungan asmara antara korban dengan kekasihnya. Hasil pemeriksaan Unit Identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan bintik pecahan pada kelopak mata, keluarnya air mani pada kemaluan korban, kuku tangan membiru serta ditemukan bekas jeratan pada leher korban berbentuk horisontol dengan dua bekas jeratan tali rafia," jelasnya.
Ia mengaku, sesuai hasil koordinasi antara Ketua RT dengan orang tua korban maka keluarga korban telah mengikhlaskan kematian tersebut sehingga menolak untuk dilakukan visum luar maupum otopsi terhadap jenazah korban. (MT-04)