Sekilas Info

Inilah 3 Calon Penjabat Gubernur Maluku yang Dipilih DPRD

Zainal Abidin Rahawarin (kiri), Mayjen TNI Dominggus Pakel (tengah) dan Jufri Rahman (kanan)

AMBON, MalukuTerkini.com – DPRD Maluku telah memilih 3 calon Penjabat Gubernur Maluku yang akan diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Proses pemilihan 3 calon Penjabat Gubernur Maluku itu berlangsung di Kantor DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang – Ambon, Rabu (29/11/2023).

Ketiga calon yang terpilih yaitu Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.

Penetapan tiga nama ini berdasarkan hasil pemungutan suara dalam paripurna internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun didampingi pimpinan DPRD lainnya dan dihadiri anggota DPRD.

Proses pemungutan suara sebelumnya diikuti 5 bakal calon yang mendaftar dan pemilihan dilakukan oleh 42 dari total 45 anggota DPRD Maluku. Dua anggota tidak hadir dan satu anggota menyatakan abstain.

Dari hasil pemungutan suara, Zainal Abidin Rahawarin dan Mayjen TNI Dominggus Pakel  sama-sama memperoleh 31 suara sementara Djufri Rahman memperoleh 29 suara.

Sementara itu, dua balon lainnya yang mendaftar namun perolehan suaranya diluar peringat tiga teratas yaitu Rektor Unpatti MJ Saptenno (7 suara) dan Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Anak/mantan Wakil Wali Kota Ambon Olivia Ch Latuconsina (6 suara).

Proses pemilihan kembali dilanjutkan karena dua balon yatu Rahawarin dan Pakel memperoleh suara yang sama. Akhirnya, sesuai hasil pemilihan yang hanya diikuti kedua balom tersebut, Rahawarin memperoleh suara terbanyak 21 suara sedangkan Pakel 19 suara.

Dari hasil tersebut DPRD akan menyampaikan berita acara penetapan tiga calon Penjabat Gubernur Maluku.

"Sebagai pimpinan anggota DPRD menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat dan teristimewa kepada media yang menaruh perhatian yang sungguh untuk proses pemilihan hari ini sehingga berlangsung dengan sukses.  Kita percaya bahwa 3 nama ini adalah figur-figur terbaik yang tentunya akan diusulkan ke Presiden melalui Mendagri sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 tahun 2023," jelas Watubun kepada wartawan di DPRD Maluku usai rapat paripurna tersebut.

Proses pemilihan menurut Watubun sudah dilakukan secara transpaea dan selanjutnya Senin (4/12/29023) sudah diusulkan ke Mendagri. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!