Sekilas Info

Kejati Maluku Dukung PLN UIP MPA

PERTEMUAN - General Manager PT PLN (Persero) UIP MPA, Wisnu Kunjtoro Adi (kiri) saat pertemuan dengan Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo (kanan) di kantor Kejati Maluku, Ambon, Kamis (30/11/2023).

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebagai bentuk kolaborasi dengan stakeholder, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) Wisnu Kunjtoro Adi menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, Kamis (30/11/2023).

Saat pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku,  General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kunjtoro Adi didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP MPA Alfredo Pakpahan, Manager Unit Pelaksana Proyek Maluku Nugroho Budi Sulaksono serta Manager Hukum Papua Louisa Bofe dan Manager Hukum Maluku Teguh Harianto.

Sementara Kajati didampingi Asisten Intelijen Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, dan Asisten Tindak Pidana Militer Letkol CHK Satar Martua Hutabarat.

PLN UIP MPA memiliki tugas pokok melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal. Kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang mencakup wilayah kerja Maluku dan Papua.

General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kunjtoro Adi mengatakan audiensi ini dilakukan guna mempererat silahturahmi dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Terima kasih atas kesempatan audiensi yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Audiensi ini sangat diperlukan untuk menciptakan hubungan yang baik dan memperkuat koordinasi antara PLN UIP MPA dengan Kejaksaan Tinggi Maluku," kata Wisnu.

Ia menjelaskan pembangunan rangkaian infrastruktur ketenagalistrikan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keandalan listrik di wilayah Maluku sehingga diperlukan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sementara itu, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo mengapresiasi PLN dalam usaha meningkatkan keandalan listrik melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berguna untuk kepentingan umum.

"Kami siap mendukung program PLN dan kami harap sinergitas ini dapat berlangsung dengan baik antara PLN UIP MPA dan Kejaksaan Tinggi Maluku," ujarnya.

Agoes mengatakan, Kejati Maluku akan mendukung dan memberikan pendampingan hukum untuk PLN UIP MPA dalam melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalsitrikan dan siap berkolaborasi demi kepentingan umum.

Audiensi ini sebagai bentuk sinergitas antara PLN UIP MPA dengan Kejaksaan Tinggi Maluku yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!