Sekilas Info

Cak Imin Janji Kembalikan Kewenangan Sertifikasi Halal ke MUI

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar

AMBON, MalukuTerkini.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjanjikan akan mengevaluasi kewenangan lembaga sertifikasi halal.

Ia berjanji akan menggembalikan kewenangan pemberian sertifikasi halal sepenuhnya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Soal sertifikasi halal, saya setuju kita akan evaluasi total sehingga semuanya tidak tergesa-gesa di dalam mengambil keputusan," ujar Cak Imin di acara Mukernas MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Cak Imin mengatakan kewenangan pemberian sertifikasi halal saat ini terpisah antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya hal itu belum dikaji secara mendalam.

"Salah satunya kemarin mungkin apa terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji secara mendalam," ujarnya.

Untuk itu, ia berjanji akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal ke MUI. Hal itu, kata dia, agar bisa menjaga independensinya.

"InsyaAllah kita akan kembalikan ke MUI langsung sertifikasi halal ini sehingga independensinya lebih terjaga, dalam hal ini kita evaluasi apa yang sudah terjadi," tandasnya. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!