92 Pasutri di Ambon Ikut Nikah Massal
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 92 pasangan suami istri (pasutri) di Kota Ambon mengikuti nikah massal, Kamis (7/12/2023).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengaku pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat .
"Pemerintah punya tanggungjawab untuk melayani mulai dari seseorang dilahirkan sampai meninggal dunia. Itu artinya kehadiran pemerintah sangat penting dalam kehidupan masyarakat," ungkap Wattimena.
Dikatakan, kondisi Kota Ambon saat ini membuat pemerintah belum mampu untuk melakukan pelayanan secara baik dan konperensif terhadap keberadaan warga.
"Namun terkadang bukan karena pemerintah tidak konferensif tapi juga ada masyarakat yang cuek terhadap pribadi mereka untuk mengurus apa yang menjadi kewajiban mereka," katanya.
Dijelaskan, dalam 2 tahun terakhir ini atas kerjasama dengan Kemenag Kota Ambon, pemerintah berupaya agar dapat mengakuan status pernikahannya.
"Kita sudah lakukan kegiatan ini untuk islam, dan hari ini kita lakukan untuk umat Kristiani agar dapat pengakuan perkawinannya. Sebab ini penting karena agar mereka bisa mendapatkan akta nikah serta bisa mengurus administrasi kependudukan mereka kedepannya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, 92 pasutri tersebut terdiri dari 23 beragama Kristen Katolik dan 69 Kristen Protestan. (MT-05)
Komentar