Jenazah Lukas Enembe akan Dibawa ke Papua
JAKARTA, MalukuTerkini.com – Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua.
"Masih rundingan keluarga, yang pasti beliau akan dibawa ke Papua," kata Petrus sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (26/12/2023).
Jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di ruang Paviliun Kartika RSPAD. Saat ini tengah persiapan untuk dipindahkan ke rumah duka.
"Kami masih di dalam kamar perawatan menunggu persiapan untuk dipindahkan untuk ke rumah duka RSPAD untuk disemayamkan," kata Petrus.
Dijelaskan, Lukas sebelumnya tengah dirawat di RSPAD. Ia menyebut Lukas didiagnosis menderita gagal ginjal.
"Sudah lama sejak sedang sidang-sidang Oktober. Didiagnosis) gagal ginjal," jelasnya.
Lukas Enembe lahir di Tolikara pada 27 Juli 1967. Dia mulai menjadi kepala daerah ketika menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur di periode 2001-2006. Kariernya berlanjut menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 - 2012.
Lukas Enembe lalu naik level menjadi Gubernur Papua periode 2013-2018. Dia berpasangan dengan wakil Klemen Tinal. Lima tahun setelahnya, mereka kembali memenangkan pilkada lalu lanjut memimpin Papua periode 2018-2023.
Pada 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara. Vonis dibacakan hakim saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.
Selanjutnya pada 7 Desember 2023, hukuman Lukas Enembe diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subider 4 bulan kurungan. (MT-04)
Komentar