Inilah LHP Semester II/2023 BPK Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 pada 11 entitas di wilayah Provinsi Maluku, resmi diserahkan Selasa (9/1/2024).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto kepada Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno serta bupati/wali kota serta pimpinan DPRD se-Maluku.
LHP 11 entitas di wilayah Provinsi Maluku yang diserahkan oleh Kepala BPK yaitu
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Sektor Unggulan untuk Komoditas Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2021 - Semester I 2023 pada Pemkab Maluku Tengah (Malteng) dan instansi terkait Lainnya di Masohi.
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2021 -Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan instansi terkait Lainnya di Bula.
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan untuk Mempercepat dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Pengembangan Ekonomi, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2021 - Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Malteng dan instansi terkait Lainnya di Masohi;
- Pemeriksaan Kinerja atas Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Tahun Anggaran 2021 - Semester I 2023 pada Pemerintah Kota Tual di Tual;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemprov Maluku di DKI Jakarta dan Wilayah Provinsi Maluku;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintahan Kota Ambon di Ambon;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintahan Kabupaten Aru di Dobo;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat di Piru;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan di Namrole;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintahan Kabupaten Buru di Namlea;
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Tahun 2022 sampai dengan Triwulan III Tahun 2023 serta instansi terkait Lainnya di DKI Jakarta dan Wilayah Provinsi MalukuTahun 2022 sampai dengan Triwulan III Tahun 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto, dalam sambutannya megaku sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) maka tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.
“Selain itu ada juga pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan,” ujarnya.
Penyerahan LHP tersebut dihadiri Wagub Maluku Barnabas Orno, Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun, Penjabat Bupati Mateng Rakib Sahubawa, Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankota, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, Ketua DPRD Buru M Rum Soplestuny, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigaway, Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin dan Ketua DPRD Seram Bagian Barat Abdul Rasyid Lisaholet.
Hadir juga Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliaser Selsily, dan Ketua DPRD Buru Selatan Muhajir Bahta, Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar, Ketua SKAI Bank Maluku-Malut Hasan Basri Wakanno, Wakil Bupati Seram Bagian Timur Idris Rumalutur, Ketua DPRD Seram Bagian Timur Noaf Rumau, Penjabat Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syariudin Borut. (MT-04)
Komentar