Sekilas Info

Ini Penyebab TPP Guru di Maluku Belum Dibayarkan

Sekretaris Disdikbud Provinsi Maluku, Husen

AMBON, MalukuTerkini.com - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sampai saat ini belum tuntas dibayarkan kepada para guru dan pegawai disebabkan ada  data yang belum ter-upload.

“Syarat pembayaran TPP adalah kehadiran (absensi) dan e-kinerja. Namun hingga kini masih ada yang harus dilengkapi,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, Husen kepada malukuterkini.com di ruang kerjanya, Kamis (1/2/2024).

Proses pembayaran TPP, jelasnya, berbeda dengan gaji yang dibayar awal bulan berjalan namun untuk TPP dibayarkan atau diberikan setelah bekerja.

"Ini kan berbeda dengan gaji penghasilan bagi pegawai negeri sipil. Gaji itu diberikan dulu baru bekerja, tetapi TPP ini diberikan setelah berbagai kewajiban dari PNS itu harus dijalankan dan dilengkapi dengan absensi atau kehadiran dan meng-upload kinerja. Jadi melaporkan kinerjanya setiap harinya.  Tetapi upload kinerja itu bisa dilakukan juga di akhir bulan yang penting tercatat dari tanggal 1 sampai tanggal terakakhir dari bulan berjalan. Hal ini dihitung jadi persentase pemberian TPP itu berdasarkan daripada tingkat kehadiran," jelasnya.

Husen mengaku di awal tahun 2021, pihaknya menerapkan aturan pembyara TPP per cabang dinas sehingga masalah yang terjadi di cabang dinas ini diselesaikan semua barulah dibayarkan ke masing-masing rekening penerima. Namun kemudian hal ini juga tidak tuntas, sehingga diterapkan per sekolah.

“Contohnya di satu sekolah itu ada 20 orang guru, Jika ada satu orang guru tidak meng-upload kinerja dan kehadiran maka akan berpengaruh untuk semuanya tidak bisa dilakukan pembayaran.   TPP jumlahnya  tidak terlalu besar  tetapi yang sedikit itu jika dikumpulkan dalam satu tahun banyak," ungkapnya.

Ia pun mempersilahkan setiap Guru atau pegawai yang merasa tidak puas bisa langsung mengecek ke dinas sehingga datanya akan dicek lagi dan bisa ditekahui.

"Akhir tahun kemarin itu sudah ada yang  secara maraton menyelesaikan  masalah  absensi  dan kinerja.  Mereka melakukan kinerja tetapi saat  mereka selesaikan sudah di bulan Desember apalagi tanggal 15 Desember sudah tidak bisa lagi melakukan transaksi untuk pembayaran. Kita upayakan,  kita berdoa mudah-mudahan saja dari keuangan menganggap bahwa ini adalah hutang sehingga yang dari Januari - Desember 2023  tetap terbayar dam sambil untuk yang 2024 juga.  Jadi jika ada guru dan pegawai yang merasa tidak jelas sebaiknya ke kantor Disdikbud Provinsi Maluku agar kita cek secara bersama sehingga diketahui penyebabnya,” jelas Husen.

Ia mengaku ada guru dan pegawai yang sudah terbayarkan sesuai dengan data ter-upload sehingga jika ada yang belkum maka pasti ada data yang harus dilengkapi terlebih dahulu. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!