Sekilas Info

Inilah Perusahaan di Maluku yang Peroleh Penghargaan K3

AMBON, MalukuTerkini.com – Sejumlah perusahaan mempeorleh penghargaan saat Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024, digelar Senin (12/2/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, menjadi Inspektur Apel yang dipusatkan di pelataran parkir Ambon City Center.

Saat apel itu, Sekda menyerahkan penghargaan kepada PT Midi Utama Indonesia TBK Cabang Ambon, PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon dan PT Angkasa Pura Supports Ambon, yang berhasil mencatat kecelakaan nihil di tempat kerja.

Selain itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan P2 HIV/Aids di tempat kerja yaitu PT Charlyn, PT Batutua Tembaga Raya dan PT Batutua Kharisma Permai.

Ada juga penghargaan kepada perusahaan atas partisipasi sebagai tempat pelaksanaan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024 yaitu Ambon City Center.

Bersamaan juga diserahkan santunan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Musa Adoe dan ahli waris almarhumahAriani Yalot Holelupun.

Sekda saat apel tersebut mengatakan, berbagai produk regulasi di bidang ketenagakerjaan, harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak dalam dunia kerja.

Selain itu dapat menjadikan K3 sebagai budaya kerja akan meningkatkan kualitas hidup, mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan, serta membantu menunjang pembangunan nasional yang berdaya saing.

“Data BPJS Ketenagakerjaan beberapa tahun terakhir. Data itu menyebutkan, kasus kecelakaan kerja secara nasional terus meningkat dan data terakhir yang dipublikasikan bahwa tahun 2023 (sampai dengan bulan Oktober) jumlah kasus kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus. Sedangkan di Provinsi Maluku jumlah kecelakaan kerja semester I tahun 2023 sebesar 76 kasus. Untuk itu, saya mengajak semua pihak menjadikan K3 sebagai budaya kerja membentuk Sistem Manajemen K3 yang kuat di perusahaan," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!