Sekilas Info

Batik Air Bebas Tugaskan Pilot & Kopilot yang Tertidur 28 Menit Saat Terbang

Pesawat Batik Air tipe Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-LUV

AMBON, MalukuTerkini.com - Batik Air mengambil sikap terkait ulah pilot dan kopilotnya yang tertidur bersama-sama selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta.

Pilot dan kopilot tersebut telah dibebastugaskan sejak akhir Januari 2024.

"Pada Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu (9/3/2024).

Danang mengatakan pilot dan kopilot itu masih mengikuti rangkaian proses investigasi yang dilakukan pihak maskapai.

Dikatakan, sanksi pemberhentian sementara itu sebagai komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," katanya.

Pihaknya, jelas Danang, telah mengikuti rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Batik Air telah meningkatkan prosedur keselamatan operaasional penerbangan bagi seluruh awak pesawat. Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pilot-kopilot maskapai Batik Air yang tertidur dalam waktu bersamaan pada penerbangan Kendari-Jakarta di-grounded. Kemenhub juga memberikan teguran keras ke pihak maskapai.

"Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (9/3/2024).

Kristi juga mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut. Kristi menuturkan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," katamya. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!