Anggota KPU Maluku Periode 2024-2029 Mulai Bertugas

AMBON, MalukuTerkini.com – Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku periode 2024-2029 mulai bertugas.
Kelimanya mulai bertugas usai dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota pada 37 Kabupaten atau Kota di 10 Provinsi Terpilih Periode 2024 - 2029, kelima Anggota KPU Provinsi Maluku yang dilantik yaitu Almudatsir Sangadji, Engelbertus Dumatubun, M Shaddek Fuad, Syarif Mahulauw dan Wawan Kurniawan Susanto.
Pelantikan anggpta KPU Provinsi Maluku dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota 37 KPU kabupaten/kota pada 10 provinsi periode 2024-2029.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, berharap anggota baru yang baru dilantik bisa menyesuaikan ritme kerja dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kami berharap saudara sekalian segera menyesuaikan ritme kerja dengan ritme kerja yang ada di KPU. Kalau kita perhatikan diantara saudara-saudara sekalian sebagian besar yang terpilih adalah yang kemarin sudah menjadi anggota KPU kemudian masuk ke periode kedua, lalu sebagian lain belum pernah menjadi anggota KPU. Oleh karena itu segera menyesuaikan ritme kerja KPU," ungkap Hasyim dalam pidatonya.
Ia menegaskan, anggota baru ini harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
"Bekerja berdasarkan peraturan perundangan-undangan, maka kita akan kokoh memiliki pendirian dalam melaksanakan tugas-tugas, tidak mudah goyah, tidak mudah terombang ambing tidak mudah juga apa namanya mudah tergoda kemudian takut pada tekanan-tekanan karena pegangan kita adalah peraturan perundang-undangan," katanya. (MT-04)
Komentar