Ketua KPU Maluku Temui Kapolda
AMBON, MalukuTerkini.com - Ketua KPU Provinsi Maluku, M Shadhek Fuad menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Mapololda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (7/5/2024).
Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi oleh Kepala Biro Operasi dan Direktur Intelkam Polda Maluku.
Ketua KPU Maluku M Shadhek Fuad. menyampaikan terima kasih kepada Kapolda karena telah meluangkan waktu untuk menerima kedatangan pihaknya.
"Pertama-tama Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dengan Kami," katanya,
Shadek menjelaskan, kunjungan yang dilakukan tersebut merupakan yang pertama kalinya setelah dilantik tanggal 24 Maret 2024.
"Kemarin Kami baru saja dilantik menjadi Ketua KPU dan Komisioner yang baru Periode 2024-2029. Kami mengucapakan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Bapak Kapolda Maluku bersama jajaran yang mana Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar," jelasnya.
Sebagai pejabat baru, Shadek mengaku membutuhkan arahan dan petunjuk untuk melaksanakan tugas kedepannya.
"Kami mengharapkan sinegritas dan hubungan baik antara KPU dan Polda Maluku yang sudah terjalin akan tetap terus berjalan dan semakin erat dalam menjalankan tugas kedepan," ungkapnya
Semetara itu, Kapolda Maluku berharap pertemuan ini merupakan awal yang baik untuk kedepannya.
"Terima kasih atas kunjungan silaturahminya, Pertama-tama saya mengucapakan selamat atas jabatan sebagai Ketua KPU Provinsi Maluku," ungkapnya.
Ia juga berharap agar amanah yang diberikan dapat menjadi suatu pertanggungjawaban moral bagi diri sendiri, Tuhan maupun Bangsa dan Negara.
"Pertemuan silaturahmi dan audiensi kita saat ini sangat penting, bagaimana kita dapat berkomunikasi, shering, saling memberikan informasi, mengevaluasi berkoordinasi dan berkolaborisasi dalam suksesnya pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada nantinya," jelasnya.
Kapolda menambahkan, Maluku secara keseluruhan memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain baik itu secara kultural, sosial budaya maupun pengalamanan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada yang pada dasarnya membutuhkan kesiapan ekstra dari seluruh pihak penyelenggara, pengamanan maupun seluruh unsur pemerintah dan stekholder terkait. (MT-04)
Komentar