Kumdam Pattimura Penyuluhan Hukum di Yonif 731/Kabaresi

MASOHI, MalukuTerkini.com - Dalam rangka meningkatkan disiplin, kesadaran dan ketaatan hukum bagi Prajurit dan anggota Persit, Hukum Kodam (Kumdam) XV/Pattimura melaksanakan penyuluhan hukum di Makoyonif 731/Kabaresi, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (4/6/2024).
Kepala Kumdam XV/Pattimura Kolonel Chk Syamsoel Hoeda mengatakan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi prajurit dan Persit Yonif 731/Kabaresi agar dapat lebih disiplin dan taat hukum sehingga dengan minimnya pelanggaran di satuan tentunya menjadi sebuah prestasi tersendiri.
“Penyuluhan hukum ini juga sebagai wujud nyata tugas Kumdam untuk berpartisipasi dalam menekan angka pelanggaran di jajaran Kodam XV/Pattimura serta mensosialisasikan ketentuan - ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan perumpamaan apabila sebuah peraturan sudah diundang-undangkan maka semua orang harus dianggap mengetahui,” katanya..
Kakumdam dalam materinya menjelaskan mengenai beberapa perkara yang menonjol dijajaran Kodam XV/Pattimura. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang mana seluruh peserta terlihat antusias.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Yonif 731/Kabaresi Letkol Inf Fahrozi mengucapkan terimakasih untuk kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan semoga dengan penyuluhan ini Prajurit dan Persit disatuannya dapat mempedomani aturan-aturan yang berkaitan dengan hukum. (MT-07)
Komentar