Sekilas Info

Pemprov Maluku Sosialisasi Perda 2/2024

AMBON, MalukuTerkini.com - Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah se-Provinsi Maluku, Rabu (24/7/2024).

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie mengatakan, diperlukan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kota se-Maluku, dengan Pemerintah Provinsi Maluku, dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Ia menegaskan sinergitas yang dibangun hari ini, dapat mendorong potensi-potensi pajak yang bisa dikelola oleh provinsi maupun kabupaten/kota.

“Setelah ini ada penandatanganan kerja sama, kami berharap bisa terealisasi dengan baik, semoga tujuan untuk mengoptimalkan PAD dapat dimaksimalkan,” katanya.

Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Ina Wati Tahir, Kasubid Pendapatan Wilayah II Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, serta stakeholder terkait. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!