Sekilas Info

Devi Muskitta Jabat Kajari Lebak

Devi Freddy Muskitta

AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung, Burhanuddin mempercayakan Devi Freddy Muskitta untuk menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak di Rangkasbitung.

Mutasi dan rotasi Jaksa itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tersebut terdapat 155 jaksa dimutasi.

Satu diantara jaksa yang mendapat tugas baru yaitu Devi Freddy Muskitta yang saat ini menjabat Kajari Tulang Bawang di Menggala. Ia dipercayakan menjadi menjadi Kajari Lebak di Rangkasbitung.

Muskitta menggatikan Mayasari yang dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Jambi.

Jabatan yang ditinggalkan Muskitta selanjutnya  Dennie Sagita yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Banten di Serang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Senin (12/8/2024) mengaku mutasi dan rotasi tersebut bagian dari kebutuhan organisasi.

"Ya itu bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," ujar Harli. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!