AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus ditunjukkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Maluku.
Hal itu ditandai dengan diterimanya kunjungan Tim Teknis Inspektorat Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam rangka pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Non Konstruksi, Senin (20/7/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku itu dipimpin Pengendali Teknis Inspektorat Wilayah IV, Zaifachatur Roziyah, bersama tim auditor.
Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Gindo Ginting yaitu Kepala Bagian Umum Abduraab Ely, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Sukri Martin, serta Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Jose Rizal.
Dalam sambutannya, Gindo Ginting menegaskan audit tidak semata-mata menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi momentum pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Menurutnya, proses audit mampu memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Teknis Inspektorat Wilayah IV. Audit ini merupakan momentum yang sangat baik bagi kami untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Kami berkomitmen untuk bersikap terbuka, kooperatif, serta siap menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja organisasi,” tandasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Inspektorat Wilayah IV, Zaifachatur Roziyah, menjelaskan audit akan berlangsung 20 – 23 Juli 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Non Konstruksi, terutama pengadaan mesin dan peralatan.
Ia menjelaskan, audit dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif melalui pemeriksaan fisik maupun administratif. Sebelum audit dimulai, tim telah melaksanakan survei pendahuluan guna mengidentifikasi potensi risiko sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan komprehensif.
Hasil audit nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kepada Kepala Kantor sebelum tim auditor kembali ke Jakarta pada 24 Juli 2026.
Melalui pelaksanaan Audit Ketaatan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (MT-04)
