Sekilas Info

Inilah Pimpinan Baznas Ambon Periode 2024–2029

AMBON, MalukuTerkini.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon periode 2024 - 2029 di Balai Kota Ambon, Jumat (11/10/2024).

Pimpinan Baznas Kota Ambon Periode 2024 - 2029 yang dilantik yakni, M. Zulkifli Fakaubun (Ketua), H Ahmad Salim (Wakil ketua I), Hendra Abubakar (Wakil Ketua II), Hj Sumiyati Kiat (Wakil ketua III), dan Rabea Kiat (Wakil Ketua IV).

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya menegaskan pelantikan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang secara berkelanjutan melaksanakan pengisian jabatan Pimpinan Baznas Kota Ambon Periode 2019 – 2024 yang telah berakhir masa jabatannya.

“Melalui proses dan mekanisme seleksi calon pimpinan Baznas Kota Ambon yang didukung dengan persetujuan Baznas RI, maka terpilih 5 orang pimpinan Baznas periode 2024 -2029 , yang telah kira resmikan di hari ini,” tandasnya.

Dikatakan, sebagai bentuk dukungan dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat di Kota Ambon, Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, yang bertujuan mendorong dan meningkatkan pengumpulan dan pelayanan Zakat, Infaq, dan Sedekah bagi aparatur di jajaran Pemkot Ambon.

Tak hanya sampai disitu, katanya, untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Baznas, Pemkot telah memfasilitas penyediaan ruang perkantoran yang representatif dan bantuan hibah, agar Baznas kota Ambon dapat menjalankan tugas dan amanah yang diemban secara baik.

“Walau begitu upaya yang dilakukan pemkot untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas Baznas sekaligus mendorong peningkatan pengumpulan Zakat di kota Ambon tidak ada gunanya apabila tidak didukung keseriusan Lembaga Baznas itu sendiri terutama dalam pengembangan potensi zakat yang belum maksimal,” katanya.

Kepada para pimpinan Baznas yang baru dilantik, Kaya berharap untuk bekerja dengan amanah, jujur, transparan dan penuh rasa tanggungjawab, agar dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infaq dan Sedekah.

“Pimpinan Baznas Kota Ambon yang baru dilantik juga perlu melakukan terobosan dan inovasi dalam mengembangkan potensi Zakat, menjalankan program yang tepat sasaran dalam pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang eksistensi baznas sebagai amil zakat pemerintah, termasuk manfaat Zakat sebagai pranata keagamaan yang wajib dilaksanakan, sesuai syariat Islam,” tandasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!