Debat Publik Terakhir
Ini Langkah Sherly-Sarbin Naikkan Skor MCP Pemprov Maluku Utara dari KPK
AMBON, MalukuTerkini.com - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku Utara Nomor Urut 4 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, menyoroti rendahnya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Provinsi Maluku Utara dalam debat publik ketiga yang berlangsung, Kamis (21/11/2024).
MCP merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.
Ada 7 area yang dilakukan intervensi yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, manajemen BMD, optimalisasi pendapatan daerah.
Menurut Sherly, berdasarkan data KPK yang diterima, skoring MCP Pemprov Maluku Utara berada pada angka 49 persen. Itu artinya berada di zona merah.
Ia menegaskan skoring ini harus ditingkatkan ke angka minimal 73 persen agar masuk dalam zona hijau atau aman.
"Untuk mencapai skor minimum 73 persen, kami berkomitmen untuk menerapkan program inovatif berupa aplikasi Whistleblowing System (WBS),” tandasnya.
Sherly menjelaskan aplikasi WBS dirancang untuk memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di jajaran pemerintahan secara aman dan rahasia.
“Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Inovasi ini akan menjadi langkah konkret kami untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pemerintahan," jelasnya.
Sherly juga menegaskan keberhasilan program ini bergantung pada komitmen penuh dari pemimpin daerah.
“Kita akan menjadi garda terdepan dalam mencontohkan pemerintahan yang bersih. Kita akan menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal itu juga untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi bisa hadir di Bumi Maluku Kie Raha,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan Sherly – Sarbin diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Gelora, PSI dan Partai Buruh. (MT-03)
Komentar