LPKA Ambon Raih Sertifikasi LPKRA 2024
AMBON, MalukuTerkini.com - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon termasuk salah satu diantara 6 LPKA yang raih sertifikasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Adapun enam LPKA tersebut adalah LPKA Kelas II Payakumbuh, LPKA Kelas II Bengkulu, LPKA Kelas II Gorontalo, LPKA Kelas II Jakarta, LPKA Kelas II Lombok Tengah, dan LPKA Kelas II Ambon.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul C Fauzi kepada Kepala LPKA Kelas II Ambon Kurniawan Wawondos dalam sebuah upacara yang berlangsung di Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (25/11/2024),
Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat, termasuk Kepala LPKA, para petugas, dan mitra kerja yang mendukung program pembinaan.
Menurut Wawondos, satuan kerja yang dipimpinnya itu dinobatkan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak dengan nilai tertinggi oleh Kementerian PPPA.
Prestasi ini tidak hanya membanggakan bagi LPKA Ambon, namun juga menjadi tonggak sejarah bagi pemasyarakatan anak di Indonesia Timur.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang mendapat informasi ini kemudian memberikan apresiasi atas capaian prestasi yang diraih oleh Satuan Kerja dibawah Kanwil Kemenkumham Maluku tersebut.
“Prestasi ini membuktikan bahwa LPKA Ambon telah berhasil memenuhi seluruh standar yang ditetapkan oleh Kemen PPPA terkait perlindungan khusus anak. Dengan demikian, LPKA Ambon tidak hanya menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Maluku, tetapi juga menjadi harapan baru bagi pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar