Dua Ekor Anjing Ditahan Karantina
![](https://i0.wp.com/www.malukuterkini.com/wp-content/uploads/2024/12/BARANTIN-041224-1A-OK.jpg?fit=750%2C408&ssl=1)
AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di Pelabuhan Laut Manado, petugas Karantina Sulawesi Utara berhasil menahan 1 boks berisi daging babi dan dua ekor anjing hidup yang hendak dibawa ke Tahuna secara ilegal.
Komoditi tersebut sebelumnya disembunyikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di bawah tumpukan sayur mayur, untuk mengelabui petugas.
Hewan hidup dan daging tersebut tidak memiliki dokumen karantina sebagai penjamin kondisi kesehatan dan keamanannya, sehingga komoditas terkait dilarang untuk melintas antar pulau.
Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024) menjelaskan hal ini dilakukan untuk mencegah resiko penyebaran penyakit antararea dari hewan ataupun daging hewan yang belum mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara fisik ataupun pemeriksaan laboratorium.
“Masyarakat hendaknya taat lapor karantina untuk menghindari terjadinya hal serupa. Membawa daging ataupun hewan hidup sangat beresiko menularkan penyakit yang belum diidentifikasi, misalnya saja penyakit rabies yang ditularkan oleh anjing huhidup, ataupun penyakit demam babi afrika, ataupun penyakit mulut dan kuku yang menginfeksi daging babi,” jelasnya. (MT-04)
Komentar