Kontroversi Permenpora 14/2024 Dibahas di HPN 2025 Riau

PEKANBARU, MalukuTerkini.com - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membahas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga. Lingkup Olahraga Prestasi.
Pembahasan ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 di Provinsi Riau yang dikemas dalam Dialog Olahraga bertajuk ‘Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Dicabut atau Direvisi?’
Diskusi Olahraga yang dihadiri semua delegasi PWI Provinsi seluruh Indonesia dipandu oleh Tubagus Adhi dengan pembicara Ahyar (Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia - PP FTI), Benny Riyanto (Staf Ahli Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat) dan Hj Karmila Sari (Anggota Komisi X DPR RI).
“Memang sudah seharusnya untuk dibahas, ini juga bagian dari keprihatinan SIWO. Karena KONI terganggu dengan adanya Permenpor ini, pun bukan KONI, induk cabang olahraga juga merasa terganggu dengan adanya aturan ini,” kata Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang saat membuka dialog itu yang berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau ini.
Keresahan terhadap aturan ini, jelas Zulmansyah, juga sudah pernah disampaikan oleh KONI Pusat ke pihak legislatif untuk memberikan perhatian khusus agar dapat berdialog dengan Kemenpora.
“Salah satu tugas pers SIWO adalah melakukan kontrol terhadap semua kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurutnya, di dalam aturan ini ada beberapa poin yang dinilai menghambat perkembangan prestasi dalam dunia olahraga, poin ini yang akan dibahas.
“Beberapa pasalnya juga menyebabkan tak berkembangnya prestasi karena ada beberapa syarat,” ujarnya
Hasil dari dialog ini, nantinya akan menjadi bahan rujukan yang akan dikirimkan ke pemerintah.
“Hasil dialog hari ini akan menjadi rekomendasi yang kita sampaikan ke pemerintah untuk sama kita revisi kembali Permenpora ini,” tandasnya. (MT-01)
Komentar