Cekcok dengan Istri, Warga Passo Bakar Rumah

AMBON, MalukuTerkini.com - Warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambonm Christian Hatumessen, nekat membakar rumahnya usai cekcok dengan sang istri, Jumat (14/3/2025). Pelaku membakar rumah lalu kemudian melarikan diri.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay menjelaskan, kasus ini dilaporkan ke Polsek Baguala oleh orang tua pelaku.
Pelapor merupakan ayah dari pelaku yang mendatangi Mapolsek Baguala Sabtu (15/3/2025) pukul 01.03 WIT.
"Pelapor adakah Joseph M Hatumessen merupakan orang tua pelaku mendatangi Polsek Baguala melaporkan tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya keamanan umum bagi manusia atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHAPidana," jelasnya
Mnenurutnya, kejadian kebakaran rumah itu di Rumah Pelapor RT 036. RW 006 kompleks Inakaka Negeri Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, Jumat (15/3/2025) pukul 19.30 WIT.
Atas kejadian itu, orang tua pelaku langsung melaporkan ke Mapolsek Baguala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp 120 juta sehingga ia datang ke Mapolsek Baguala untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya. (MT-04)
Komentar